Nama koleksi ini mata uang VOC dengan nomor registrasi 0334, 0335. Memiliki diameter 2 cm dan tebal 1 mm dengan berbahan dasar logam. Koleksi ini berada di Ruang Ekspedisi Rempah Bangsa Eropa Museum Kebangkitan Nasional.

Kontributor: Juniawan Dahlan

Mata Uang VOC
Mata uang cetakan berbentuk koin bulat dengan diameter 2 cm dan tebal sekitar 1 mm, berwarna kecoklatan, dan berbahan dari campuran tembaga ini merupakan alat tukar dalam perdagangan yang dikeluarkan oleh VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) semasa kongsi dagang tersebut aktif dan berkuasa di wilayah kolonialnya. VOC memiliki keistemewaan yang diberikan oleh Pemerintah Belanda yang salah satunya adalah diperbolehkan untuk mencetak mata uang sendiri.

Mata uang koleksi ini berdasarkan angka tahun yang tertera diketahui dicetak pada tahun 1754, dan 1791. Ciri yang terlihat jelas pada mata uang tersebut adalah adanya lambang huruf VOC yang merupakan lambang kongsi dagang tersebut beserta angka tahun, dan pada satu sisi lainnya terdapat lambang heraldik berupa singa dalam perisai dan hiasannya. Berdasarkan lambang tersebut diketahui koin tersebut merupakan koin cetakan dari Zeeland, yang pada masa itu merupakan salah satu wilayah yang diberi wewenang mencetak uang di Belanda. Mata uang ini dikenal juga dengan sebutan Doit, yang merupakan jenis pecahan uang terkecil, sebagai pembanding 1 Gulden setara dengan 160 Doit.

Perdagangan dan Alat Tukar di Nusantara

Perdagangan di Nusantara telah lama terjadi bahkan sebelum datangnya bangsa Eropa yang rela menjelajah lautan demi menemukan kepulauan rempah yang ada di Nusantara ini. Perdagangan merupakan pertukaran barang atau jasa dengan kesepakatan kedua belah pihak yang saling bertukar. Pada mulanya pertukaran tersebut dilakukan dengan sistem barter yaitu dimana satu barang ditukar dengan barang lainnya. Kontak Nusantara dengan bangsa asing dapat dikatakan telah berlangsung cukup lama dan salah satu media penyambungnya adalah perdagangan. Bukti-bukti berkembangnya perdagangan di Nusantara dapat diketahui dari perkembangan Kerajaan bercorak Hindu-Buddha yang ada. Sriwijaya merupakan kerajaan yang berdiri sejak abad ke-7 masehi dan dikenal memiliki penguasaan jalur perdagangan utama di Nusantara yaitu Selat Malaka dan Selat Sunda, berdasarkan catatan pedagang Arab dan Tiongkok komoditas dagang yang banyak antara lain seperti kapur barus, gaharu, cengkeh, pala, gading, barang tekstil, emas, dan lainnya. Pada abad-abad selanjutnya banyak juga kerajaan bercorak Hindu-Buddha yang muncul dan menjadi pusat perniagaan, di Jawa seperti Singasari pada abad 13 dan Majapahit hingga akhir abad 15. Setelah kemunduran kerajaan-kerajaan bercorak Hindu-Buddha tersebut, kerajaan bercorak Islam tampil sebagai penguasa perdagangan selanjutnya. Samudera Pasai, menjadi kerajaan bercorak Islam pertama di Nusantara pada abad 13 yang diketahui menjadi salah satu pusat perdagangan, dengan posisinya yang strategis maka banyak pedagang dari Arab, Tiongkok, India dan Asia Tenggara berdagang, dengan komoditas dagang utamanya yaitu rempah-rempah. Penguasaan jalur laut yang strategis dan pelabuhan dagang besar menjadi salah satu kunci kesuksesan kerajaan-kerajaan di Nusantara dalam menghadapi perdagangan antar bangsa yang ada pada masa itu. Tapi tentunya persaingan dan perebutan wilayah serta kekuasaan juga menjadi faktor hancurnya suatu pusat perdagangan, seperti halnya yang terjadi di wilayah Malaka pada abad 15 yang merupakan salah satu pusat perdagangan besar di Asia Tenggara dengan komoditas rempahnya yang sangat terkenal hingga wilayah Eropa. Penyerangan dan penaklukan ke Malaka oleh Portugis dibawah pimpinan Alfonso de Albuquerque pada 1511 akhirnya membuka babak baru perdagangan Nusantara dengan pedagang bangsa asing yang kemudian di dominasi oleh pedagang dari Eropa seperti Portugis, Spanyol, Belanda, dan Inggris.

Penggunaan alat tukar berupa uang dalam perdagangan di Nusantara menurut bukti yang ada telah terjadi sejak masa Mataram Syailendra pada abad 9 yang dikenal dengan masa, atak, dan kupang yang berbahan dasar emas atau perak dan bertuliskan huruf Dewanagari. Pada masa Majapahit dikenal mata uang Ma, berbahan emas ataupun perak dengan tulisan Jawa Kuno, dan pada masa Kesultanan Islam Samudera Pasai dikenal mata uang dirham. Selain mata uang tersebut, beredar juga mata uang asing yang diterima dalam perdagangan di Nusantara, antara lain seperti mata uang picis Tiongkok yang dikenal dengan nama chien dan caixa yang popular dalam perdagangan di Jawa abad 15. Mata uang Eropa selanjutnya masuk ke Nusantara dimulai dengan masuknya bangsa Eropa pedagang pertama yaitu portugis setelah menaklukkan Malaka dan mendapatkan jalur menuju kepulauan rempah, adapun cruzado yaitu mata uang yang dibawa oleh Portugis, sementara Spanyol membawa mata uangnya yaitu piaster, Belanda dengan mata uang doit, gulden, ducat, dan stuiver, serta Inggris dengan mata uang EIC, dan rupee.

Ilustrasi perdagangan nusantara. Sumber: tapak.id

Perdagangan VOC di Nusantara

VOC merupakan salah satu kongsi dagang yang aktif dan bahkan berkuasa di Nusantara dalam monopoli perdagangan terutama rempah-rempah. Diawali dengan kedatangan Cornelis de Houtman yang tiba pada di pelabuhan Banten pada tahun 1596, dan dengan terbukanya jalur pelayaran tersebut maka semakin banyak kapal-kapal Belanda yang datang dengan tujuan berdagang ke Nusantara. Sebelum kedatangan bangsa Belanda, bangsa Portugis telah lebih dulu melakukan kontak dagang dengan Nusantara, sehingga kedatangan bangsa Belanda tersebut dianggap sebagai pesaing dalam memperebutkan komoditas dagang terutama rempah-rempah yang memang melimpah di kepulauan Nusantara. Tidak hanya antar negara Eropa, persaingan juga terjadi dalam internal pedagang Belanda sehingga membuat situasi semakin rumit dan mendorong Staaten General (dewan perwakilan negara bagian Belanda saat itu) untuk berunding dengan perwakilan pengurus dagang yang ada di Belanda saat itu. Hasil perundingan tersebut menjadi awal terbentuknya VOC, dan pada tanggal 20 Maret 1602 secara resmi terbentuk dengan penggabungan beberapa perusahaan dagang besar Belanda yang sudah ada pada waktu itu.

Praktek perdagangan yang dilakukan VOC di Nusantara dapat dikatakan berhasil memonopoli berbagai macam komoditas penting yang ada dan berharga tinggi di pasaran saat itu, terutama rempah-rempah. Keberhasilan VOC mengusir kongsi dagang Eropa lainnya menjadikan VOC satu-satunya pedagang bangsa Eropa yang bisa mendapatkan sumber rempah langsung dengan harga yang murah. Keberhasilan mengusir pesaing dagang lainnya itu juga didukung oleh kemampuan VOC dalam memiliki kekuatan militer sendiri yang digunakan dalam berperang. Kekuatan militer tersebut juga digunakan VOC sebagai jalan untuk melanggengkan kekuasaan monopoli di Nusantara, tidak jarang VOC menggunakan jalan kekerasan untuk menekan penguasa daerah setempat untuk menguasai perdagangan. Seperti yang terjadi di daerah kepulauan Maluku dimana VOC menerapkan pelayaran Hongi, membatasi jumlah dan harga rempah yang rendah, serta menghancurkan tanaman rempah rakyat yang tidak tunduk kepada aturan VOC. Praktik politik adu domba penguasa setempat juga dilakukan VOC untuk menciptakan suasana dimana VOC dapat masuk dan turut campur dalam kebijakan bahkan urusan politik penguasa sehingga menguntungkan mereka. Setelah keruntuhan VOC pada 31 Desember 1799 akibat kebangkrutan kongsi dagang tersebut karena banyaknya hutang dan korupsi yang merajalela, maka pemerintah Belanda mengambil alih langsung kekuasaan kolonial yang telah ada sebelumnya di Nusantara, sehingga terbentuklah pemerintahan kolonial Hindia Belanda di Nusantara.

Kategori: Artikel

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder